News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemandu Karaoke Tak Memuaskan, Oknum Polisi Pamer Pistol saat Protes Tarif Rp 1,9 Juta

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Pada akhirnya, keributan mereda dan para pelaku membayar tagihan sebesar Rp 1,9 juta.

Mereka berpesan kepada Pristiyono agar perkara tersebut tidak ke luar.

Seorang pelaku memberikan nomor ponselnya.

"Hasil olah TKP kami mengidentifikasi dua dari empat pelaku yakni Bripka Candra dan Aipda Eri."

"Keduanya anggota Narkoba Polda Jateng," ujar Budi.

Pelaku lainnya masih pengembangan. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah tes kit urine, nota tagihan karaoke ruang 14.

Ia memastikan polisi akan memproses hukum setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan anggota Polri.

Bagi anggota yang melanggar aturan tentunya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan sesuai kode etik kepolisian.

"Semua mendapat hak dan kewajiban yang sama di mata hukum baik itu anggota kepolisian, tidak ada yang kebal hukum," ia menegaskan. (Grid Hot/Tribun Jateng)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini