"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," urainya.
Lebih lanjut, Fuad membeberkan bahwa saat Aldi dan Indrawan naik ke atas dengan alasan absen, mobil diketahui alami rusak pada bagian kunci.
"Jadi mobil dirusak pada bagian kunci depan tepatnya sopir dan posisi kaca tidak pecah," jelas Fuad.
Polisi Benarkan Adanya Laporan
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha saat dikonfirmasi membenarkan adanya Laporan Pengaduan ke Polrestabes Medan terkait raibnya uang tersebut.
"Benar, ada laporan soal hal itu," kata Putu.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Lagi kita diselidiki perkaranya," pungkas Putu.
(Tribun Medan/M.Andimaz Kahfi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tanpa Penjagaan, Uang Rp 1,6 Miliar yang Hilang di Kantor Gubernur Sumut Ternyata Honor TAPD,