TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut antara Bus Mira vs Innova di Jalan Raya Nganjuk - Madiun menewaskan tiga penumpang mobil.
Satu korban selamat, Tohir, ternyata baru keluar dari penjara.
Ia baru bebas pada 17 Agustus setelah 9 bulan dipenjara.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Nganjuk - Madiun, Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Nganjuk, Senin (9/9/2019).
Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Innova bernomor polisi AE 567 SC dengan Bus Mira bernomor polisi S 7190 US.
Mobil Toyota Innova yang ditumpangi oleh empat anak muda mengalami kerusakan yang cukup parah.
Tiga penumpang mobil Toyota Innova yakni Vico Abdillah (22), Amalia Hatesin Maugraheni (17), dan Panji (21) menjadi korban tewas.
Baca: 3 Temannya Tewas, Korban Selamat Kecelakaan Innova vs Bus Mira Kini Ditahan, Ternyata Buron Narkoba
Baca: Fakta Kecelakaan Innova Vs Bus Mira di Nganjuk, Tohir Akui Minum Pil Koplo Sebelum Terjadi Tabrakan
Sementara satu orang lain, Tohir Rohjana (22), warga Desa Subokastowo, Kecamatan Tambak Bayan, Kabupaten Ponorogo.
Tohir dilaporkan mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.
Tak disangka, ia kemudian langsung dijemput oleh Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo.
Tohir Rohjana lalu digelandang ke Polres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami jemput yang bersangkutan karena lukanya ringan dan bisa menjalani pemeriksaan," kata Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo Iptu Eko Murbiyanto, Selasa (10/9/2019), dikutip dari Surya.co.id.
Penjemputan Tohir ini bukan tanpa alasan.
Tohir ternyata merupakan buron kasus narkoba sejak sepekan lalu.