News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Bus Mira vs Innova: Korban Selamat Ternyata Pernah 9 Bulan Dipenjara, Bebas 17 Agustus

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban selamat dalam kecelakaan Bus Mira vs Innoca ternyata pernah 9 bulan dipenjara dan baru bebas pada 17 Agustus 2019 karena remisi.

Seperti tak kapok, Tohir ternyata pernah mendekam di penjara sebelumnya.

Ia bahkan baru keluar penjara pada 17 Agustus lalu.

Kasusnya bahkan sama, yakni pengedar pil double L.

Korban selamat kecelakaan maut ini dihukum selama sembilan bulan penjara.

Bebasnya dari jeruji besi karena ia mendapat remisi.

Saat ini Tohir ditahan di Polres Ponorogo.

Mobil Innova rusak parah setelah terlibat kecelakaan dengan bus Mira di Nganjuk, Senin (9/9/2019). (surya.co.id/ahmad amru muis)

Sementara untuk kasus kecelakaan, polisi belum menetapkan tersangka.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Meski belum ditetapkan, tak menutup kemungkunan pengemudi mobil Innova bisa menjadi tersangka.

Hal ini diungkap oleh Kasatklantas Polres Nganjuk AKP Hegy Renata.

"Tapi dengan melihat olah TKP memang pengemudi Toyota Inova yang potensi bisa menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Yang pasti silahkan ditunggu saja hasil penyelidikan yang masih kami lakukan," katanya, Selasa (10/9/2019) dikutip dari Surya.co.id.

Polisi juga menjelaskan dugaan penyebab dalam kecelaan maut tersebut.

Kecelakaan tersebut diduga akibat adanya human eror.

Baca: Dibalik Kecelakaan di Tol Cipularang, Sosok Wanita Berbaju Merah dan Penumpang Bus Misterius

Baca: 2 Kecelakaan di Tol Cipularang Tadi Lokasinya Dekat dengan Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan 8 Orang

Pengemudi mobil Toyota Innova diduga kurang berkomsentrasi dan memperhatikan situasi saat berpindah jalur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini