TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video viral seorang siswa SMP di Kabupaten Gunungkidul mendatangi sekolah sembari membawa parang beredar di media sosial sejak hari Rabu (11/9/2019).
Video viral berdurasi 30 detik tersebut diunggah di sejumlah media sosial seperti di Instagram hingga Facebook.
Perekam video yang juga merupakan sang guru, mengeluarkan beberapa kalimat menggunakan bahasa Jawa.
"Uwis ta' balekke HP-mu" ujar suara dalam video tersebut.
Kemudian ia berjalan menghampiri remaja itu sambil melemparkan ponsel di lantai.
Ponsel itu kemudian diambil oleh si remaja yang membawa parang tersebut.
Terdengar lagi suara dalam video yang jika dalam bahasa Indonesia artinya "Ini saya kembalikan HP-mu, ini ambil terus kamu pulang dan pindah sekolah saja sana, jangan sekolah di sini lagi,"
Setelah itu, remaja tersebut langsung mengambil HP tersebut kemudian meninggalkan sekolah sambil tetap menenteng parang.
• VIDEO VIRAL Pengendara Keluarkan Jurus Kanuragan saat Kena Tilang, Begini Nasibnya
Keterangan Dinas Pendidikan
Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Kisworo, membenarkan kejadian dalam video viral tersebut.
Seorang peserta didik mengancam guru menggunakan sebilah arit lantaran gawai yang dimiliki disita.
"Memang benar terjadi di SMP di Ngawen, saya tadi sudah mencoba menghubungi kepala sekolahnya untuk mengetahui kronologis sebenarnya tetapi kita belum memperoleh laporan lengkapnya," ucapnya dilansir dari Tribunjogja, Rabu (11/9/2019).
Ia mengungkapkan saat menghubungi kepala sekolah yang bersangkutan, pihaknya belum menerima laporan kronologis kejadian secara rinci.
"Saat saya hubungi kepala sekolah mengaku sedang memberikan keterangan, saya juga masih menunggu bagaimana kronologisnya," ujarnya.
Pihaknya belum mengetahui apakah murid yang melakukan pengancaman dilaporkan kepada pihak kepolisian atau tidak.
Ia juga belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada peserta didik tersebut.
Lantaran masih diperlukan penyelidikan yang mendalam.
"Sifatnya nanti pembinaan, yang jelas harus instropeksi dulu antara kedua belah pihak," katanya.
"Kita lihat kasusnya seperti apa kalau kronologis kami belum mengetahui secara pasti kan kami juga tidak tahu, kalau kita berikan sanksi nanti sifatnya sepihak," sambungnya.
"Pada prinsipnya akan diberikan pembinaan bagi anak maupun warga sekolah," tandasnya.
Kisworo juga mengungkapkan keprihatinannya dengan adanya kejadian seperti kali ini, dan akan menunggu laporan lengkapnya terlebih dahulu.
Sementara itu Kapolsek Ngawen, AKP Kasiwon menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di salah satu SMP di Ngawen, dan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (6/9/2019) saat pelajaran sedang berlangsung.
Kasiwon mengatakan saat itu sang anak kedapatan bermain gawai saat pelajaran berlangsung dan guru lalu disita oleh guru karena dalam peraturan sekolah tidak boleh bermain gawai saat palajaran berlangsung.
"Karena ketahuan HP-nya lalu disita, tidak terima anak tersebut lalu pulang dan kembali ke sekolah dengan membawa sebilah arit ke halaman sekolah. Bisa dikatakan murid tersebut emosi sesaat dan anak tersebut dalam keadaan sadar," ujarnya.
• VIRAL Video Animasi BJ Habibie Adit Sopo Jarwo: Bikin Sedih Liatnya Usai Eyang Pergi
Tak Dikeluarkan
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady juga membenarkan bahwa kejadian yang terekam dalam video viral itu terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
"Benar di Gunungkidul, pelajar ritu berinisial G, usianya 14 tahun. Masih sekolah di SMP Negeri," ujar Ahmad.
Selain itu, Ahmad mengungkapkan bahwa ponsel milik G disita lantaran dirinya kedapatan bermain HP saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
"Saat itu proses belajar sedang berlangsung, dia (G) main HP. Kemudian diambil oleh guru dan diserahkan kepada wali kelas, karena memang peraturannya seperti itu," ujar Ahmad.
G baru diperbolehkan mengambil ponselnya dengan syarat adanya surat pernyataan dari orangtua atau kedatangan orangtua ke sekolah.
Tetapi, di hari itu G tidak bisa membawa orangtuanya.
G justru kembali ke sekolah dengan membawa benda tajam pada Jumat (6/9/2019).
Melihat muridnnya membawa benda tajam, sang guru lalu mendatangi G dan menyerahkan ponsel milik G dari jarak jauh.
• Pesawat R80 Rancangan BJ Habibie Sudah 155 Unit Dipesan, Diperkirakan Jadi 4 Tahun Lagi
Lalu, G pergi meninggalkan gedung sekolah.
Atas kejadian tersebut, Polsek Ngawen melakukan penyelidikan dan mencari jalan keluar.
"Kemudian dari Polsek Ngawen menyelidiki permasalahan tersebut dan mempertemukan dua pihak, akhirnya dibuat pernyataan dari pihak anak dan kepala sekolah," kata Ahmad.
Sebab, G masih di usia bersekolah atau di bawah umur.
"Jadi, ia masih diizinkan tetap bersekolah di sekolah itu," kata Ahmad.
Sementara itu, pihak kepolisian tidak mendalami apakah G mengalami kecanduan game atau tidak.
Dalam keseharian, G berperilaku layaknya remaja biasa, bahkan ia tidak termasuk remaja nakal.
"Si G ini biasa saja, enggak nakal. Makanya kok aneh bisa seperti itu. Mungkin karena gangguan psikis, tidak ada orangtua, jadi perilaku anak seperti itu," kata Ahmad. Adapun, pihak kepolisian berharap G supaya tetap bisa melanjutkan pendidikan dan mendapatkan bimbingan dari sekolah.