News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap, Ini Modus yang Dipakai Oknum Polisi di Balikpapan untuk Cabuli 5 Bocah SD

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -  Seorang oknum polisi anggota Polda Kaltim, Brigpol AS (28), mencabuli lima orang murid SD di Balikpapan.

Dalam melancarkan aksinya, AS menggunakan sejumlah trik untuk memperdaya siswi SD tersebut, mulai dari mengajar ngaji, hingga ancaman azab.

Saat ini, Brigpol masih diperiksa Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.

Penetapan AS sebagai tersangka tindak asusila pada bocah SD dibenarkan plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto

"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," katanya, dilansir dari TribunKaltim.co, Selasa (17/9/2019).

Baca: Oknum Polisi di Balikpapan yang Dilaporkan Mencabuli Bocah Punya Banyak Murid Ngaji

AS yang berpangkat Brigpol kini mendekam di Rutan Polda Kaltim.

Berdasarkan pengakuan tersangka tindak asusila dilakukan lantaran khilaf.

"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim. Tersangka mengaku karena khilaf," katanya.

Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/ FACHRI R)

1. Bujuk Rayu

Brigpol AS yang bertugas di Yanma Polda Kaltim tersebut diketahui melakukan bujuk rayu kepada para korbannya.

Salah satunya dengan iming-iming uang agar mereka mau melayani nafsu bejat dirinya.

Baca: Lima Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi di Balikpapan Kini Mereka Trauma, Ini Faktanya

"Sementara dilakukan dengan bujuk rayu.

Nanti kita dalami," kata Adi.

 

2. Iming-iming Uang

Selain bujuk rayu, Brigpol AS juga menjanjikan sejumlah uang kepada korbannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini