TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Seorang oknum polisi anggota Polda Kaltim, Brigpol AS (28), mencabuli lima orang murid SD di Balikpapan.
Dalam melancarkan aksinya, AS menggunakan sejumlah trik untuk memperdaya siswi SD tersebut, mulai dari mengajar ngaji, hingga ancaman azab.
Saat ini, Brigpol masih diperiksa Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.
"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," katanya, dilansir dari TribunKaltim.co, Selasa (17/9/2019).
Baca: Oknum Polisi di Balikpapan yang Dilaporkan Mencabuli Bocah Punya Banyak Murid Ngaji
AS yang berpangkat Brigpol kini mendekam di Rutan Polda Kaltim.
Berdasarkan pengakuan tersangka tindak asusila dilakukan lantaran khilaf.
"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim. Tersangka mengaku karena khilaf," katanya.
1. Bujuk Rayu
Brigpol AS yang bertugas di Yanma Polda Kaltim tersebut diketahui melakukan bujuk rayu kepada para korbannya.
Salah satunya dengan iming-iming uang agar mereka mau melayani nafsu bejat dirinya.
Baca: Lima Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi di Balikpapan Kini Mereka Trauma, Ini Faktanya
"Sementara dilakukan dengan bujuk rayu.
Nanti kita dalami," kata Adi.
2. Iming-iming Uang
Selain bujuk rayu, Brigpol AS juga menjanjikan sejumlah uang kepada korbannya.