Para orang tua yang sempat menjadi muridnya pun juga kompak melarang anaknya untuk melanjutkan kegiatan belajar kepada AS.
Saat ini kasus AS masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polda Kaltim.
Hasil Assesment UPTD PPA
Hasil asesment sementra dari UPTD PPA Kota Balikpapan, bocah SD yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum polisi berinisial AS itu terdiri dari 5 orang.
Rata-rata berjenis kelamin perempuan dengan usia paling muda 7 tahun dan usia paling tua 12 tahun.
UPTD Perlindungnan Perempuan dan Anak, atau UPTD PPA Kota Balikpapan terus melakukan assesment kepada 5 orang anak SD yang menjadi korban tindak asusila.
Diketahui, lima anak SD ini diduga jadi korban tindak asusila oknum polisi yang juga aktif sebagai guru ngaji di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.
Upaya assesment tersebut bertujuan untuk mengukur serta mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam aksi bejat yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Dalam asesment itu juga tidak hanya melibatkan para korban saja tetapi juga melibatkan keluarga dan orang tua korban.
Pada hasil assesment tersebut juga terungkap mengenai kondisi psikologi dari kelima bocah perempuan itu setelah menjadi korban tindak asusila.
Psikologi UPTD PPA Kota Balikpapan, Vivi Nur Asyiah Boru Damanik mengatakan hasil assesmen sementara mengenai kondisi psikologi kelima bocah tersebut masih mengalami ketakutan.
Namun mereka masih mau berbicara kepada ada orang-orang di sekitarnya.
"Bukan trauma tapi takut soalnya kan kalau trauma itu dalam banget.
Jadi karena takut mereka akhirnya tidak mau melanjutkan belajar ngaji yang lagi karena orang tuanya juga sudah melarang, sudah gak usah ngaji lagi," katanya, Jumat, (13/9/2019).
Lebih lanjut Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendampingan dan asesment lebih jauh kepada kelima bocah tersebut.
"Belum terlalu nampak karena kan ini masih kita dampingi.
Yang jelas kalau misalnya ada perilaku yang tidak biasa orang tua segera hubungi kami agar kita asesment lebih jauh," pungkasnya. (TribunKaltim.co/Rafan Arif Dwinanto)