"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," ungkapnya.
Iming-iming yang ditawarkan AS antara Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
3. Ancaman Azab
Apabila korban tak mau melayani nafsu bejatnya, AS tak ragu mengancam korbannya.
Brigpol AS menakuti korbannya akan kena azab tujuh turunan hingga memenjarakan orang tua mereka.
Akhirnya para bocah ini pasrah mengikuti kemauan tindak asusila pelaku.
4. Berdalih Ajak Fotokopi
Namun, tak hanya di rumah, beberapa korban juga pernah dilecehkan di hotel.
Dalihnya tersangka mengajak korban fotokopi piagam, namun bukannya ke tempat fotokopi, ia malah belok ke hotel lalu melakukan perbuatan asusila.
Periksa Psikiater
Plh Kabid Humas Polda Kaltim, Adi Ariyanto kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater.
"Kita periksa kejiwaannya. Sepertinya ini kejadian yang kurang masuk akal. Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater. Nanti kalau ada hasilnya kita kasih tahu, relatif waktunya," katanya.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi Polda Kaltim jelas jadi preseden buruk institusi korps coklat di Kalimantan Timur.
Pihaknya turut menyayangkan tindakan pelaku, dan berkomitmen bakal menuntaskan kasus tersebut seadil-adilnya.