Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat memastikan foto tak senonoh wanita berseragam aparatur sipil negara (ASN) yang beredar di media sosial bukan ASN Pemprov Jabar.
Dalam foto tersebut terlihat wanita yang mengenakan seragam ASN itu berada di dalam sebuah mobil dan memperagakan adegan tidak senonoh.
Kepala Bidang Pengembangan dan Karir BKD Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan pihaknya telah menggunakan sistem deteksi wajah untuk membandingkan wajah oknum tersebut dengan foto database ASN Pemprov Jabar.
"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan ASN Pemprov Jabar. Kami dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat untuk deteksinya. Kami membandingkan oknum dengan foto database ASN Pemprov Jabar menggunakan sistem database ASN Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi Mulyadi, Jumat (20/9/2019).
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN), katanya, selama ini adalah sistem pengenal wajah yang dipakai sebagai database kepegawaian ASN Pemprov Jabar.
Berdasarkan hasil tersebut, kini Pemprov Jabar menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
Pemprov Jabar pun mendukung Polda Jabar mengusut oknum maupun penyebar foto dan video tersebut untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
2 Orang Ditangkap
Sementara itu polisi menangkap dua orang terkait beredarnya foto dan video porno dengan pemeran perempuan mengenakan seragam ASN berlogo Pemprov Jabar.
Informasi yang dihimpun, pihak yang diamankankan terkait video tersebut dua orang dan diamankan dari Purwakarta.
"Iya betul, sudah ada yang diamankan tadi malam," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektronik, Jumat (20/9/2019).
Baca: Curiga Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Tebas Dokter di Puskesmas Abiansemal
Baca: Tompi Ungkap Soal Biaya Produksi Saat Perdana Jadi Sutradara Film Pretty Boys
Hanya saja, Kombes Samudi belum merinci peran kedua orang yang diamankan itu. Diduga perempuan dalam video serta laki-laki yang merekam adegan mesum itu merupakan pegawai honorer.
"Nanti siang kami umumkan," ujar Kombes Samudi.