Setelah itu, pada 9 September 2019, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan.
Korban pun menuruti kemauan pelaku.
Namun hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang.
Korban malah dibawa ke sebuah rumah kosong.
"Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” ujar Adhitya, dalam keterengan resminya, Kamis (19/9/2019).
Di rumah kosong itu, korban disekap selama 4 hari 4 malam.
Korban mengaku diperkosa sebanyak empat kali oleh JK.
“Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya."
"Meski melawan, korban tak berdaya."
"Korban dibebaskan pada Jumat 13 September 2019 malam,” ujar Adhitya.
3. Orangtua korban sempat membuat laporan anak hilang
Orangtua korban sempat membuat laporan anak hilang ke polisi ketika mengetahui korban tidak pulang ke rumah selama 4 hari.
"Orangtua korban membuat laporan anak hilang 9 September 2019."
"Lalu 11 September anaknya pulang ke rumah."