TRIBUNNEWS.COM - Di Aceh, terkuak kasus seorang ibu menyuruh anak kandungnya mengemis. Hasilnya kemudian untuk beli narkoba jenis sabu-sabu dan berjudi.
Bocah yang jadi korban eksploitasi orangtuanya tersebut berinisial MS.
Terungkap pula dari cerita teman-teman korban, bahwa MS selalu mengeluh selalu disiksa jika tidak membawa uang saat pulang mengemis.
Diketahui, UG dan suaminya, MI, yang merupakan ayah tiri dari MS, ditangkap polisi karena memaksa MS untuk mengemis.
Keduanya diduga tega menyiksa MS secara fisik jika tidak mendapatkan uang dari mengemis.
Berikut ini fakta baru kasus MS:
1. MS sering mengeluh kepada teman-temannya
Kepala Dusun V, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Yusuf, menceritakan asal usul terungkapnya kasus penyiksaan terhadap MS (9) oleh kedua orangtuanya, MI (39) dan UG (34).
Baca: Ibu Asal Aceh yang Rantai dan Paksa Anak Kandungnya Mengemis untuk Beli Sabu Tak Akui Perbuatannya
Baca: Kata Orang, Pemilik Rumah Reyot di Tengah Apartemen Mewah di Tanah Abang Kayak Wonder Woman
Baca: Seandainya Anang Hermansyah Jual Rumah di Cinere, Krisdayanti Siap Tampung Aurel dan Azriel
Kata Yusuf, kasus ini terungkap dari cerita teman-teman MS.
Sebab, MS kerap mengeluh jika tidak membawa uang hasil mengemis maka dia akan disiksa oleh ibu dan ayah tirinya.
“MI dan UG itu baru setahun menetap di desa kami. Sebelumnya di menetap di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Menurut warga, cerita awalnya disuruh mengemis itu diketahui dari teman korban,” kata Yusuf, Minggu (22/9/2019).
2. UG postif mengonsumsi sabu-sabu
Tim penyidik Polres Lhokseumawe mengungkapkan hasil tes urine dari UG, positif mengonsumsi sabu.
Polisi pun menduga, uang hasil mengemis MS digunakan oleh UG untuk membeli sabu-sabu dan digunakan oleh ayah tirinya MI untuk main judi.