Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kedua pasangan itu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumenep.
Satu di antaranya bekerja di Dinas Pariwisata dan seorang Bidan.
Perbuatan keduanya itu diketahui langsung oleh istrinya sendiri.
Kemudian, mendatangi satu kamar hotel di Gubeng.
Mereka langsung digelandang menuju Mapolsek Gubeng.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manulang membenarkan bahwa ada pasangan bukan suami istri yang digrebek.
"Digrebek istrinya sendiri," katanya, Minggu (22/9/2019).
Saat ini, mereka sedang dimintai keterangan dan visum.
Kemudian, mereka akan dipulangkan ke Kabupaten Sumenep.
Sembari menunggu hasil visum selesai. Kemudian dipanggil lagi.
"Laki-lakinya masih kita periksa," terangnya.