Alasan mereka bertahan, mereka ingin dipertemukan dengan pimpinan DPRD Jabar.
Akhirnya, sekitar pukul 19.00, massa dipertemukan dengan perwakilan anggota DPRD Jabar.
Saat dipertemukan, massa dan anggota DPRD Jabar bersepakat untuk bubar usai diskusi terkait tuntutan warga.
Namun, nyatanya, mereka tetap berunjuk rasa. Akhirnya, polisi terpaksa membubarkan paksa kelompok tersebut.
"Kelompok non mahasiswa itu melakukan pelemparan, perusakan. Maka kami lakukan tindakan sesuai aturan, yaitu dibubarkan karena unjuk rasa melewati batas waktu yang ditentukan," kata dia.
Massa yang dibubarkan paksa, berhamburan ke Jalan Majapahir, Lapangan Gasibu hingga Jalan Cisangkut. Polisi mengejar mereka yang dianggap provokator.
"Ada 60-an oknum pengunjuk rasa yang kami amankan. Ada empat orang yang ditetapkan tersangka karena terindikasi menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Trunoyudo.
Empat tersangka yakni berinisial Mfd, Rr, Hj dan Bf.