Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku.
Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, pada Selasa (24/9/2019).
Inses
Polres Sukabumi mengungkap fakta lain dalam kasus perkosaan dan pembunuhan NP.
Bocah lima tahun yang dibunuh oleh kakak dan ibu angkatnya yang terjadi Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Hasil penyidikan, tiga tersangka, SR alias Yuyu (39), dan dua anaknya, RG (16) dan R (14), sering melakukan hubungan intim atau inses.
Hal itu telah berlangsung sekitar dua bulan.
Baca: Bocah 5 Tahun di Sukabumi Dirudapaksa Oleh Dua Kakaknya di Hadapan Ibunya, Lalu Dibunuh
"Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya. Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).
Dibuang di Sungai
Hubungan seksual antara ibu dengan anak ini terungkap saat polisi menemukan celana training dalam penggeledahan di rumah pelaku.
Di celana training itu masih ada bercak sperma yang selanjutnya diketahui celana itu milik R.
Setelah diinterogasi, R sebelum memperkosa NP, sempat melakukan hubungan badan dengan ibu kandungnya pada Sabtu (21/9/2019) malam.
Pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah sering melakukan inses.