News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yuliganti Geram Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun Diperkosa dan Dibunuh oleh Dua Kakak Angkatnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019). Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin

Hukuman mati

 Yuliganti geram dengan tindakan keji para pelaku terhadap anak pertamanya.

Bahkan, Yuliganti meminta agar para tersangka yang merupakan ibu dan kakak angkat NP dihukum seberat-beratnya.

"Mau digantung silakan, mau dihukum mati silakan," ujar Yuliganti.

Yuli mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan dari mantan suaminya Hadi (53) dan dari pihak kepolisian pada Senin (23/9/2019).

Sebelumnya, Yuli juga sudah mencurigai bahwa anaknya meninggal dunia akibat tindakan kekerasan.

Sebab, ia sempat melihat kondisi jasad anaknya dalam kondisi yang tidak wajar saat di Instalasi Jenazah RSUD R Syamsudin, Minggu (22/9/2019) malam.

"Masak sih hanyut di sungai? Saya melihat dengan mata saya sendiri, anak saya pada lehernya memar, mulut berbusa, dan betisnya ada luka. Saya sudah curiga," tutur dia.

Apalagi, menurut Yuli, selama menjadi anak angkat tersangka SR alias Yuyu, anaknya NP selalu mendapatkan penyiksaan.

"Kata para tetangga, anak saya ini sering disiksa ibu angkatnya," ujar Yuliganti yang kini sudah bersuamikan Jaja (50) dan memiliki seorang anak laki-laki berusia tiga tahun.

Kronologis

Sebelumnya diberitakan, jenazah NP ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.

Anak perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu dan kakak angkatnya, SR dan RG.

Sebelum akhirnya dibuang ke sungai, bocah malang ini sempat diperkosa RG dan adiknya, R.

Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku.

Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9/2019) pagi.

Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (24/9/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini