TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pembunuh bocah 5 tahun di Sukabumi, NP, sudah ditangkap oleh kepolisian.
Tiga pembunuh bocah 5 tahun itu tak lain adalah keluarga angkat korban sendiri.
Ketiga pelaku pembunuh NP yakni ibu tiri korban, SR alias Yuyu (35), dan dua kakak angkatnya, RG (16) dan RS (14).
Pembunuhan NP dilakukan di kediaman pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut korban sempat diperkosa sebelum meninggal dunia.
Korban awalnya diperkosa oleh dua kakak angkatnya, RG (16) dan RS (14) pada Minggu (22/9/2019) pagi.
Aksi pemerkosaan tersebut ternyata diketahui oleh ibu angkat korban, Yuyu.