Kasat Lantas Polres Landak, AKP Gandi Darma Yudanto menerangkan kronologis kecelakaan Fortuner tabrak warga.
Menurut Kasat, kejadian bermula saat mobil fortuner KB 118 AT yang dikendarai AP meluncur dari arah Simpang Keraton Ismahayana, menuju Simpang Jalan Mungguk.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Pangeran Cinata, Desa Raja atau lebih tepatnya di Gang Ulak Imin, pengemudi mobil tiba-tiba kehilangan kesadaran seperti mengalami sakit.
Sehingga mobil yang awalnya berjalan dari arah kiri, langsung berbelok ke arah kanan.
"Saat itu pula, karena jarak dekat, pengendara motor tertabrak," kata Kasat.
Baca: Tanggapi Usulan Pelantikan Presiden Dipercepat, Ali Ngabalin: Bapak Presiden Taat Peraturan
Tak sampai di situ, mobil tersebut juga menabrak warga yang sedang bersantai di depan rumah.
"Sehingga total ada lima yang tertabrak," terang Kasat Lantas.
Selanjutnya oleh anggota Sat Lantas, membawa mobil dan pengendaranya ke Kantor Polisi.
Sedangkan para korban tertabrak dibawa oleh warga ke RSUD Landak.
Sesaat setelah kejadian, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni anak usia 1 tahun berjenis kelamin perempuan.
Sedangkan empat korban lagi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak.
Dari empat korban, ada yang mengalami kritis sehingga terpaksa di rujuk ke RS Soedarso Pontianak atas nama Jamrut (55) jenis kelamin perempuan.
Namun di dalam perjalanan menuju RS Soedarso Pontianak nyawa tidak dapat tertolong.
Dengan demikian, dua orang dinyatakan meninggal dunia atas peristiwa tersebut.