TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Seorang polisi di Mojokerto menggrebek istrinya sendiri saat diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019).
Penggerebekan bidan dan dokter yang selingkuh itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Penggerebekan perselingkuhan bidan dan dokter ini dilakukan oleh polisi tersebut bersama perangkat desa setempat.
Pasangan selingkuh itu lantas dibawa ke Polresta Mojokerto.
Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.
Baca: Prediksi Susunan Pemain Tottenham Hotspur vs Bayern Munchen Liga Champions 2019, Live SCTV
Baca: Enam Developer Bersatu dalam Komite Koridor Timur Jakarta
Baca: TRIBUNNEWSWIKI - Iriana Jokowi, Sang Ibu Negara yang Berulang Tahun Hari Ini
Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan bahwa telah terjadi penggrebekan terhadap pasangan selingkuh.
"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya.
"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggo
Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan terkait perselingkuhan yang dilakukan seorang dokter dengan bidan yang juga istri polisi.
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, perselingkuhan itu diungkap sendiri oleh suami si bidan.
“Fakta yang dikantongi dari suami (polisi), istri berselingkuh. Dibuntuti, lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).
Masih kata Kasat, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan di sebuah kamar kontrakan di sebuah perumahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kasat menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut.
“Kami lihat dulu unsur pidana seperti apa? Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman. Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” jelasnya. (Febrianto Ramadani)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bidan di Mojokerto Selingkuh Dengan Dokter. Digrebek Oleh Suami Sendiri yang Bertugas Sebagai Polisi