TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Polrestabes Medan akhirnya memaparkan pengungkapan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut dari parkiran Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019).
Pemaparan ini sempat tertunda akibat unjukrasa mahasiswa dan pelajar di DPRD Sumut yang berakhir rusuh.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menyatakan, uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang dicuri dari mobil yang membawa uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu, telah dipakai untuk bersenang-senang oleh para pelaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada Jumat (20/9/2019) sore kepolisian mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian berada di Pekanbaru, Riau.
"Pada Sabtu (21/9/2019) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi.
Baca: Ancam dan Tempelkan Sebilah Golok ke Leher Korban, Pria Bertato Ini Berurusan dengan Polisi
Baca: Ahmad Syaikhu Siap Mundur Dari Kursi DPR RI Jika Diminta Menjadi Wakil Gubernur DKI
Baca: Alfred Riedl Ternyata Hanya Sakit Varises
Kami langsung melakukan pengejaran.
Namun, sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau sehingga pelaku kembali ke Provinsi Riau," jelasnya saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes, Selasa (1/10/2019).
Minggu (22/9/2019) di Kota Pekan baru, petugas akhirnya berhasil menangkap Niksar Sitorus.
"Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan bersama dengan lima orang temannya yakni Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan," kata Dadang.
Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing diketahui keberadaannya di Kabupaten Duri, Provinsi Riau.
Senin (23/9/2019), petugas menangkap keduanya di sebuah rumah di Kabupaten Duri Riau.
Pada Selasa (24/9/2019) petugas tiba di Kota Medan dan mengejar Indra.
Saat akan ditangkap Indra mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Ia pun ditembak di bagian kaki oleh petugas polisi.