Anggota Polsek Teupah Selatan bersama masyarakat mengamankan pelaku tersebut, setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
Mereka menyatakan bahwa, anaknya mengaku telah disodomi oleh JN.
Sebelum diamankan pada Jumat malam, pelaku sempat lari ke kebun sawit milik warga di kawasan itu.
Namun, polisi dan warga yang melakukan pengejaran secara beramai-ramai, berhasil mengepung pelaku dan kemudian menangkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus predator anak yang cukup menghentak publik Simeulue tersebut.
Keuchik Suak Lamatan, Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue, Muliadi yang dikonfirmasi Serambinews.com saat membuat laporan di Mapolres Simeulue, Jumat (28/9) mengakui, bahwa kejadian pencabulan anak oleh pelaku JN itu terjadi di desanya.
Modus pelaku untuk merayu korban, ungkap Keuchik Suak Lamatan, dengan mengiming-iming anak-anak dengan es krim dan diberi uang jajan.
"Pengakuan korban, mereka dikasih es krim dan juga jajan. Ini sedang kami buat laporan pengaduan ke Polres," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tersangka Pencabulan Anak di Simeulue Ditahan