Sedangkan korban luka adalah bocah berumur 6 tahun, Gemayyel Iqbal.
"Petugas PJR dan Tim Medis evakuasi korban ke RS Attin Ngawi," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Jumat (4/10/2019).
Bambang menerangkan, insiden itu bermula saat mobil melaju dari arah Barat menuju timur dengan kecepatan 120 Km/Jam.
Setibanya di KM 552.700/A mobil oleng ke kiri lalu menghantam pembatas jalan tol.
Menurut analisisnya, mobil oleng karena kondisi fisik pengemudi lelah dan mengantuk atau microsleep.
Sehingga tidak bisa mengendalikan mobilnya secara wajar kemudian menabrak pembatas jalan.
"Penyelidikan insiden ini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Ngawi," pungkasnya.
Sebelumnya, Informasi kejadian ini menyebar melalui aplikasi WhatsApp.
Berikut kronologis kejadian yang merenggut nyawa Letkol Ckm dr Iqbal Lahmadi Sp PD dan sang istri.
Yth. Komandan
Selamat sore,
ijin melaporkan pada Jum'at, 4 Oktober 2019 pukul 13.00 WIB bertempat di Jalan Tol Solo-Ngawi Km 562.800 A masuk Ds Sidolaju Kec Widodaren Kab. Ngawi
telah terjadi Laka Lalin tunggal Mobil Honda HR-V Nopol B 2865 TZL yang dikemudikan oleh Letkol Ckm dr Iqbal Lahmadi SP PD