Pengumuman tersebut menerangkan sudah tiga bulan terakhir warga RW 03 kerap mengeluh kehilangan uang secara tidak wajar atau misterius kepada pengurus RW 03, terutama di malam hari.
"Untuk itu mulai sekarang kepada yang merasa memelihara tuyul dan sejenisnya, sejak dibuatnya surat ini untuk tidak beroperasi di lingkungan RW 03. Ingat QS (Quran Surat), An Nisa: 48," tulisan pengumuman tersebut.
Pengumuman tersebut dibuat dan ditandatangani serta dicap langsung oleh Ketua RW 03 Eka Kandawira dan pelapor atau korban atas nama Ully Sutarman. (mud)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Geger Tuyul di Dayeuhkolot Bandung, Uang Hilang Misterius, Pengurus RW Beri Peringatan Sang Pemilik, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/05/geger-tuyul-di-dayeuhkolot-bandung-uang-hilang-misterius-pengurus-rw-beri-peringatan-sang-pemilik?page=all.