"Dia sempat tidak mengakui, tapi akhirnya mengakui dan saya ajak keluarga untuk urus baik-baik tapi saat mau kumpul keluarga dia lari," katanya.
Kepada pelaku, lanjut YG, diharapkan segera ditangkap pihak kepolisian dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Saya mau dia dihukum. Kalau bertanggung jawab itu sudah lewat," katanya.
Pihak Polsek Oebobo Polres Kupang Kota tengah memburu tersangka pencabulan siswi SMA di Kota Kupang hingga hamil.
Pelaku dalam kasus ini yakni DT, yang menghamili seorang siswi SMA berinisial VMN (17) hingga hamil.
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba ketika dihubungi pada Jumat (4/10/2019). "Tersangka telah melarikan diri dan kami telah tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," katanya.
Berdasarkan pengakuan korban kepada pihak penyidik, korban dan tersangka sebelumnya menjalin hubungan pacaran.
Selama pacaran, korban sering bertemu di kosan milik pelaku dan korban juga tidak mengetahui secara rinci terkait identitas tersangka.
"Jadi, korban hanya tahu nama samarannya saja," ujarnya.
Tersangka diketahui sebagai pekerja di salah satu toko di bilangan Kuanino.
Saat keluarga korban mengetahui korban telah hamil, keluarga korban meminta meminta pertanggungjawaban tersangka.
Tersangka pun menghubungi keluarganya perihal permintaan keluarga korban, namun tersangka mengingkari janjinya dan kabur meninggalkan korban yang pada saat itu tengah hamil 4 bulan.
"Tersangka sudah diminta tanggung jawab, tapi tersangka malah kabur. Sehingga keluarga korban melalui om kandung melaporkan kejadian tersebut," paparnya.
Kapolsek Oebobo menjelaskan, kasus pencabulan merupakan kasus atensi sehingga pihaknya selalu memprioritaskan penyelesaian kasus tersebut.
"Untuk kasus pencabulan, kami tidak main-main. Kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. (ii)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Siswi SMA di Kupang Hamil Dicabuli Pacar, Hati Sang Ibu Hancur Dengar Kata Dokter, Tabah Dicibir