Amukan pelaku akhirnya mereda dan kembali ke rumahnya yang saat itu tengah dirundung duka karena ayahnya meninggal dunia akibat sakit.
Amelia saat itu, hendak melaporkan kejadian tersebut ke polisi, namun pihaknya masih mempertimbangkan keadaan pelaku yang masih dalam suasana duka.
"Jadi, dia (pelaku) punya bapak sudah kubur baru kami melapor," katanya.
Amelia berharap pelaku dapat diproses hukum sebab apa yang dilakukan pelaku telah merusak nama baik dirinya.
"Saya harapkan proses hukum supaya jangan ada apa-apa. Nanti ada tetangga sakit atau apa dia bilang dayya suanggi. Kan nama baik saya. Saya tidak tahu suanggi itu apa," paparnya.
Baca: Ditangkap Bersama Dosen IPB, Sony Santoso Ternyata Pengajar Tamu di Sejumlah Kampus di Medan
Amelia juta mengaku stres akibat kejadian tersebut, terlebih saat kejadian itu, suaminya yang tengah mengalami stroke dan cucunya juga berada di rumah.
"Cucu saya yang kecil saat itu histeris karena ketakutan. Saya juga stres, tidur susah makan juga pikiran terus. Karena kata-katanya bikin sakit hati," katanya.
Kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota.
"Kasus tersebut dalam penyidikan kami," kata Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Andri Setiawan, SH., SIK ditemani Panit 1 Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima di Mapolsek Kelapa Lima.
Diakuinya, laporan korban diterima dengan nomor laporan polisi ; LP/B/353/X/2019 Polsek Oebobo tertanggal 8 Oktober 2019.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Diancam dan Dituduh Suanggi, IRT di Kupang Polisikan Tetangganya