Hal ini akhirnya mengharuskan mereka melakukan test.
Tujuh desa itu meliputi, dua desa di Kecamatan Tempuran, yakni Desa Tempurejo dan Jogomulyo, dengan sembilan calon.
Kemudian Desa dan Kecamatan Windusari ada delapan calon.
Desa Menoreh di Kecamatan Salaman ada enam orang, Taman Agung di Muntilan enam orang, Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan enam orang dan Desa Banyuwangi di Kecamatan Bandongan.
"Sebenarnya, ada satu desa lagi yang jumlahnya pendaftarnya lebih dari lima yakni Desa Paremono di Kecamatan Mungkid, namun kemudian ada yang mundur satu orang," pungkas Khoirul. (TRIBUNJOGJA.COM/rfk)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pasangan Suami Istri Maju Pilkades di 33 Desa di Magelang