Diketahui, dua pelaku penusukan Wiranto ternyata sepasang suami istri yang berusia masing-masing 31 tahun dan 21 tahun.
Kedua pelaku itu nekat menikam Wiranto sesaat setelah turun dari mobil di alun-alun Menes, Pandeglang.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku perempuan bernama Fitri Andriana.
Perempuan berusia 21 tahun ini lahir di Brebes, 5 Mei 1998.
Dalam kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, Fitri beralamat di Desa Sitanggai, Brebes.
Di Pandeglang. Fitri tinggal di Kampung Sawah.
Sang suami yang juga eksekutor penusuk Wiranto yakni Syahril Amansyah alias Abu Rara.
Abu Rara lahir di Medan, 24 Agustus 1988.
Dia tinggal di Jalan Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Menes.
Peristiwa penusukan terjadi di Alun-alun Menes, Pandeglang, seusai Wiranto menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.
Seorang warga, Madrain (27) menyebut detik-detik penusukan terjadi sekitar pukul 12.00.
Saat itu, Wiranto baru turun dari mobil untuk naik helikopter kembali ke Jakarta.
"Rombongan berhenti, beberapa orang ikut menjaga Wiranto ketika turun dari mobil,