Menurut Pendeta HKBP Delitua, Doli Gultom, pihak yang bertikai sehingga pernikahan ini dibatalkan sudah berdamai dan Rina Nasution sudah dibawa suami sahnya ke Pematangsiantar.
"Sudah diadakan perdamaian dari pihak Marga Sihombing kepada suami sah Rina Nasution. Rina boru Nasution pun sudah dibawa ke Pematangsiantar," ujar Pendeta Doli Gultom.
Kemudian pihak Toni Sihombing pun sudah berjanji akan datang ke gereja HKBP untuk menyampaikan permintaan maaf atas kejadian memalukan tersebut.
"Nanti malam, pihak marga Sihombing akan datang ke gereja HKBP untuk meminta maaf kepada seluruh pengurus Gereja HKBP," kata Pendeta Doli Gultom.
Sementara untuk kasus hukum atas peristiwa ini, lanjut Pendeta Doli Gultom mereka serahkan seluruhnya kepada pihak yang berwajib.
"Pihak kepolisian menyampaikan siap menerima laporan atas kasus tersebut. Namun kalau sudah berdamai ya sudahlah," ujarnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)(Tribun-Medan.com/Sally Siahaan, Muhammad Fadli Taradifa)