Setelah beberapa hari sempat buron, Purianto akhirnya ditangkap pihak kepolisian di Rembang, Jawa Tengah pada Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul kami telah tangkap sebagaimana informasi yang kamu dapat itu," ucap Kombes Pol Frans Barung pada Rabu (17/10/2019), dikutip dari Surya.co.id.
Pelaku ditangkap pihak kepolsian saat berupaya kabur menuju ke rumah asalnya di Pati, Jawa Tengah menaiki bus.
"Tersangka pembakaran naik bis dari Surabaya menuju ke Batangan, Pati untuk pulang ke rumah," terangnya.
Baca: Kisah Tragis Pengantin Baru, Suami Tega Bakar Istrinya Hidup-hidup, Padahal Baru Menikah 1,5 Bulan
Polisi melakukan pengecekan kepada penumpang di dalam bus saat bus sedang transit di lokasi pemberhentian.
"Pukul 17.45 WIB melihat bus Widji dari arah timur Surabaya, berhenti di pemberhentian penumpang."
"Dicek seluruh penumpang bis, didapati salah satu penumpang mirip dengan foto pelaku yang dikirimkan ke petugas," katanya.
Saat ini pihak kepolisian masih mengupayakan koordinasi dengan Polda Jateng untuk membawa pelaku ke Surabaya.
"Kami masih upayakan itu secepatnya ya," pungkasnya.
Mengutip dari TribunJatim.com, menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera, pelaku nantinya bakal dikenai dua pasal tindak pidana.
Pertama, kekerasan kepada istri yang dilakukan pelaku dengan cara membakarnya dan kedua, perampasan sepeda motor.
Barung mengaku, pihaknya belum dapat memastikan perihal motif pelaku membakar korban.
"Nanti konstruksi kami akan buat setelah lakukan pemeriksaan saksi. Kalau sengaja jelas upaya pembunuhan," tuturnya.
Baca: Sumiyati Saksikan Sendiri Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh sang Menantu: Saya Panik Anakku Terbakar