Serta pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aser Daerah.
Selain aktif dipemerintahan Supendi juga berkiprah di organisasi.
Ia pernah menjadi Ketua ICMI Kabupaten Indramayu dan beberapa organiasi kemasyarakatan lainnya.
Melihat kiprahnya dirintis dari bawah, sayangnya, kini Supendi tersandung kasus OTT KPK. (Tribun Jabar/Fidya Alifa P)
Penggeledahan 7 Jam di Rumah Bupati
Tim penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan kembali di Pendopo Indramayu, Jumat (18/10/2019).
Di Pendopo Indramayu, KPK menggeledah ruang kerja Bupati Indramayu, Supendi.
Mereka menggeledah ruang kerja Bupati mulai pukul 11.00 WIB.
Penjagaan ketat pun dilakukan pihak kepolisian bersenjata lengkap selama proses penggeledahan.
Penggeledahan kali ini juga melibatkan lebih banyak personel penyelidik KPK, setidaknya ada 10 mobil yang terparkir di halaman Pendopo Indramayu.
Proses penggeledahan kali ini berlangsung lebih lama dari sebelumnya.
Penggeledahan baru selesai pada pukul 17.40 WIB atau selama tujuh jam lebih empat puluh menit.
Ada sejumlah barang yang KPK amankan.
Terlihat saat keluar ruangan sebagian dari tim penyidik menggendong tas ransel dan ada juga yang membawa kantung plastik.
Yang paling mencolok ialah sebuah koper hitam berukuran besar juga diamankan oleh KPK.
Berdasarkan informasi yang didapat Tribuncirebon.com pada hari ini KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan rumah tersangka Wempy Triono yang merupakan Kabid Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu.
KPK juga menggeledah rumah tersangka lainnya, yaitu Kadis PUPR Indramayu Omarsyah pada hari ini.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Indramayu Tujuh Jam Lebih, Bawa Barang Bukti dalam Koper Hitam, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/18/kpk-geledah-ruang-kerja-bupati-indramayu-tujuh-jam-lebih-bawa-barang-bukti-dalam-koper-hitam.