News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demokrat: Komposisi AKD Ditentukan oleh Pemenang Pemilu

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benny K Harman

Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Komisi III; Ketua Komisi IV; Ketua Komisi V dan Ketua Banggar serta 11 wakil .

Fraksi Partai Golkar: ketua komisi I, ketua komisi II, ketua komisi XI serta 10 wakil ketua.

Baca: Rocky Gerung Sebut Gerindra Bisa Dianggap Duri Dalam Daging bagi Pemerintah, Irma Suryani: Sok Tahu

Fraksi Partai Gerindra: ketua Baleg; ketua BKSAP; dan 9 wakil ketua.

Fraksi Partai Nasdem: ketua komisi VII; ketua komisi IX; 8 wakil ketua.

Fraksi PKB: ketua komisi VI; ketua komisi X; 7 wakil ketua.

Fraksi Partai Demokrat: ketua BURT; ketua BAKN; 4 wakil ketua.

Fraksi PKS: ketua MKD; 6 wakil ketua komisi.

PAN: ketua komisi VIII; 5 wakil ketua komisi.

PPP: 4 wakil ketua komisi.

Puan mengatakan bahwa pembentukan AKD saat ini terhitung cepat. Pada periode sebelumnya AKD baru terbentuk 6 bulan setelah pelantikan.

"Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini