News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Pengemudi Kendaraan Taktis Tabrak Ojol Ditahan, Biaya Pemulihan Korban Ditanggung

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI RANTIS - Polisi menempatkan kendaraan rantis milik Polres Pidie, Sabtu (20/10/2018), di tanah sengketa yang diperebutkan Gampong Sagoe dan Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga (Laweung). SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR

Irfan yang kini tak lagi bekerja bingung dengan biaya pemulihan yang cukup mahal.

"Kami tetap lakukan kontrol, soal biaya itu tetap jadi tanggung jawab kami, masih kami tanggung," kata Farid, Senin (21/10/2019).

Sebelumnya, Farid juga mengatakan bahwa biaya operasi kaki Irfan yang mengalami luka akibat dilindas Rantis juga sudah ditanggung pihaknya. 

Sementara itu, Irfan Rahmatullah yang menjadi korban tabrakan Rantis itu mengaku kini tak dapat lagi berdiri usai kejadian yang menimpanya.

Ia mengatakan, butuh waktu hingga tiga bulan agar paha kirinya bisa benar-benar pulih, itu pun jika rutin melakukan proses pemulihan. 

Baca: Masjid terkena semprotan meriam air, pemimpin Hong Kong Carrie Lam meminta maaf

"Kata dokter, paha saya tidak boleh ditumpu hingga tiga bulan. Jadi, saya pertanyakan apakah biaya pengobatan saya tetap dibiayai atau tidak, apalagi sekarang sudah tidak bekerja," kata Irfan, saat ditemui di rumahnya Senin siang. 

Sebelumnya diberitakan Irfan Rahmatullah (37), driver ojek online di Makassar, tak lagi bisa bekerja setelah kendaraan taktis milik polisi menabrak Irfan saat aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (27/9/2019).

Saat ini, Irfan hanya bisa terbaring di kasur kamarnya. (Kontributor Makassar, Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi: Pemulihan Driver Ojol yang Tertabrak Rantis Tetap Ditanggung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini