"Kemudian dibawa korban berobat ke Puskesmas Pondok Bulu dan besok harinya datang melapor ke Polsek Dolok Panribuan agar pelaku dituntut,"ujarnya.
AKP Agus Setiawan memastikan kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia tengah berkoordinasi dengan PPA untuk perkembangan kasus.
AKP Agus Setiawan mengatakan personel Polsek Dolok Panribuan tengah melakukan pencarian terhadap ibu PB, Parida Siahaan.
AKP Agus mengatakan tidak dapat langsung melakukan penahanan terhadap Parida Siahaan.
Menurut AKP Agus, berdasarkan penuturan warga, PB memang kerap mencuri di dalam rumah.
Selain itu, AKP Agus mengatakan Parida juga tengah merawat tiga anak yang masih balita.
"Ibunya gak langsung kita tahan. Karena kita lihat juga kondisi keluarga. Ibunya juga sedang merawat tiga anak masih bayi. Si PB memang juga kerap mencuri di dalam rumah. Itu kata keluarga dan tetangga,"ujarnya.
AKP Agus juga sedang berupaya untuk mencari solusi untuk mengubah sifat PB. Ia juga mendapatkan saran dari keluarga untuk ditampung di Panti Asuhan.
"Kalau anak (PB) masih di Puskesmas untuk mendapatkan perawatan,"pungkasnya. (Tommy Simatupang)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara Mencuri, Anak Usia 7 Tahun Dianiaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur