News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Pelabuhan Nekat Jambret, Alasannya Ingin Berikan Uang Kaget pada Istrinya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku jambret hp pelajar

Sayang aksi pelarian Nur kandas saat tertangkap anggota Polsek Panjang.

Terancam hukuman 9 tahun penjara

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan tersangka jambret handphone pelajar terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

"Tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sehingga akan dijerat pasal 365 KUHP," ungkapnya, Kamis 24 Oktober 2019.

Kata Adit, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan untuk melengkapi berkas pelimpahan ke kejaksaan.

"Dari hasil keterangan tersangka ini baru satu kali melakukan perbuatannya," kata Adit.

Lanjutnya, dalam pengakuannya juga handphone yang dicuri hendak dijual.

"Rencananya hp mau dijual dengan alasan kebutuhan ekonomi," tandasnya.

Kata Adit, saat kejadian secara kebetulan anggota Polsek Panjang tengah melakukan patroli pagi.

"Saat korban meminta tolong anggota yang dibantu masyarakat dapat mengamankan pelaku," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Ingin Bahagiakan Istri Bawa Uang Kaget, Buruh Pelabuhan Nekat Jambret HP Pelajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini