Perempuan di Surabaya Ajukan Pergantian Kelamin Jadi Pria, Pengadilan Bongkar Sosok Pemohonnya
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah sempat viral adanya pengajuan mengganti nama, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kini kembali menerima permohonan yang cukup menyita perhatian.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono menyatakan pihaknya telah menerima permohonan seorang perempuan yang mengganti identitasnya sebagai seorang lelaki.
Perubahan identitas ini, dikarenakan yang bersangkutan memiliki kelamin ganda sejak kecil.
Perempuan tersebut diidentifikasi berumur sekitar 19 tahun dan berprofesi sebagai seorang security.
"Benar ada pengajuan ganti identitas, dari perempuan ke laki-laki. Saya juga sebagai hakim pemeriksanya," ujarnya, Jumat, (25/10/2019).
Ia menambahkan, saat ini yang bersangkutan masih beridentitas perempuan.
Meski, secara penampilan fisik sudah seperti laki-laki.
Mulai dari bentuk dada, dan lain sebagainya.