News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta di Balik Peristiwa PNS Kementerian PU yang Dibunuh Lalu Jenazahnya Dicor di Dalam Makam

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Aprianita yang dicor semen oleh pelaku pembunuhan

"Pelaku pantas dihukum mati. Mereka sadis. Selama ini kakak saya tidak memiliki masalah," katanya.

Ilyas (26) salah satu pelaku pembunuhan Aprianita(50) ketika berada di Polda Sumatera Selatan, Jumat (25/10/2019).Korban sebelumnya ditemukan tewas dicor di kawasan TPU Kandang Kawat Palembang.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) ((KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA))

Ditambahkan Feti, ia tak mengenal sosok Yudi yang merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut.

"Saya tidak kenal yang namanya Yudi itu. Yang lain juga tidak. Kami harap pelaku dihukum setimpal. Kami minta hukuman mati," ujarnya.

Beri Minuman bercampur obat tetes mata

Sementara tersangka Yudi yang merupakan otak pelaku pembunuhan mengatakan, sebelum membunuh Aprianita, ia lebih dulu memberikan minuman bercampur obat tetes mata kepada korban.

Minuman itu ia berikan saat korban berada di dalam mobil.

"Sebelum menjemputnya di rumah, saya beli minum dan obat tetes mata dulu di jalan. Lalu saya campurkan dan diletakkan di dasboard mobil, "kata Yudi, saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (25/10/2019).

Yudi mengaku, sebelum membunuh korban ia terlebih dahulu curhat dengan pamannya Aci kalau ada utang.

Kemudian Aci menyarankan agar dibunuh saja.

"Jadi saya turuti, saya disuruh kasihkan ke korban minuman campur obat tetes mata," katanya.

Yudi menceritakan, mengenal Aprianita sejak 2014 lalu setelah keduanya bertugas di tempat yang sama.

Ia mengatakan, tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih utang oleh korban.

"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp.145 juta," ujarnya yang merupakan pegawai honorer di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang ini.

Namun, uang untuk membeli mobil tersebut tidak dibelikannya, justru dipakai untuk berfoya-foya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini