TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan Daerah Sulut memutuskan akan menutup SMK Ichtus, buntut dari kasus pembunuhan guru yang dilakukan siswa.
Seorang guru agama Alexander Pangkey (54) tewas di tangan siswanya sendiri remaja berinisial FL (16), Senin (21/10/2019). Korban ditikam di halaman sekolah, dan meninggal meski sudah mendapat perawatan di RSUP Kandou.
Atas kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulut, dr Grace Punuh mengatakan, tim dari Kementerian Pendidikan didampingi Dinas melakukan investigasi.
Hasilnya tim mengeluarkan 5 rekomendasi.
Pertama, izin sekolah dibekukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kedua, siswa dimutasikan ke sekolah terdekat, atau didaftarkan pada paket C.
Baca: Nasabah Divonis Bersalah dan Didenda Rp 4 Miliar Gara-gara Karyawan BNI Medan Salah Transfer
Ketiga, Siswa kelas 10 dan 11 dipindahkan ke sekolah terdekat setelah melewati tes kompetensi
Keempat, sebelum melaksanakan mutasi siswa akan diadakan pertemuan dengan orangtua siswa.
Baca: Mengenal Lebih Dekat Konsep Global Support di MPV 7-Seater Wuling Cortez
Kelima, akun dipodik sekolah akan diblokir sementa
Baca: Pelamar CPNS 2019 Wajib Unggah 5 Dokumen Penting Ini ke Situs SSCASN, Apa Saja?
ra.
dr Grace Punuh pun membeberkan borok pengelolaan sekolah hasil investigasi tim.
Baca: Viral Video Siswi SMA Disetubuhi Setelah Dianiaya Kekasihnya, Dicari Keluarga Karena Hilang 3 Hari
Ia mengatakan, SMK Ichtus sekolah tempat menampung siswa bermasalah.
Siswa yang kena masalah di sekolah sebelumnya, dikeluarkan kemudian ditampung di SMK Ichtus.
FL merupakan satu di antaranya, ia sebelumnya berasal dari SMA 10.
Baca: Amien Rais Siap Menjewer Kabinet Jokowi Jika Tidak Berbuat Apa-apa, Begini Reaksi Mahfud MD.
"Sebagian siswa lainnya adalah siswa pindahan," kata dia.
Tim menemukan sering, mendapati siswa merokok di sekolah dan sudah sempat dinasehati.
"Kasus yang agak ekstrem dari 4 siswa perempuan 2 sudah hamil dan sudah melahirkan," ungkap Grace.
Adapun, jadwal pelajaran tidak ada yang paten, malah fleksibel dan sering digabung
Sekolah tersebut diberikan izin operasional sejak tahun 2017.
Tapi tidak menjalankan proses belajar mengajar sesuai standard.
"Sering jam 7 pagi belum ada siswa dan di sekolah itu tidak pernah mengadakan upacara bendera, gaji guru tidak lancar dibayar oleh pihak yayasan, karena tidak lancar bagian administrasi juga ad yang sudah mengundurkan diri," kata dia.
Siswa merokok di sekolah sudah sering terjadi, meski sudah berulang kali di tegur.
Ditutupnya sekolah itu, menyebabkan 40 siswa yang ada terancam berhenti mengeyam pendidikan sekolah.
Ini juga jadi persoalan kata Grace, siswa katanya ada 40 orang tapi di data dapodik 60 orang.
Dinas pendidikan pun siap menfasilitasi siswa agar bisa pindah ke sekolah terdekat, atau menfasilitasi ikut paket C
"Dalam waktu dekat ini kita akan temui orang tua untuk membicarakan mutasi siswa ke sekolah pascasekolah dibekukan," kata dia.
Kronologi Pembunuhan
Kronologis kejadian ini, berawal, Senin (21/10/2019) pagi, tersangka FL (16) warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, dan satu temannya terlambat masuk sekolah.
Lanjutnya, tersangka dan temannya itu diberi sanksi untuk menanam bunga di plastik.
Setelah selesai melaksanakan sanksi, mereka berdua duduk di halaman sekolah, sambil merokok.
Katanya juga, prilaku ke dua siswa itu, dilihat oleh korban yang merupakan guru agama mereka.
"Di situlah, korban menegur tersangka dan temannya, agar tidak merokok," ujarnya.
Lanjutnya, teguran dari korban, tidak diterima tersangka. Sehingga, siswa kelas dua itu, pergi ke rumahnya mengambil pisau jenis stanlis.
"Saat tersangka kembali ke sekolah, dia bertemu dengan korban yang saat itu sudah berada di atas sepeda motor," ucapnya.
Dijelaskan Kapolresta, seketika, tersangka langsung menikam korban berulang kali.
"Korban terjatuh dari sepeda motornya, dan lari ke halaman sekolah, sambil minta pertolongan," ujar Bawensel.
Lanjutnya, sayangnya, tersangka terus mengejar korban, dan kembali menikam korban berulang kali saat di halaman sekolah.
"Meski sudah kena tikam, korban sempat berdiri, dan kembali berjalan keluar dari halaman dan meminta pertolongan kepada guru lainnya," ujarnya.
Tambah Kapolresta, setelah puas menikam korban, tersangka, langsung lari dari lokasi kejadian.
"Korban dilarikan ke Rumah Sakit Auri, dan dirujuk ke Rumah Sakit Malalayang. Namun sayangnya, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Malalayang," jelasnya.
Dikatakan Kapolresta, untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Polresta Manado, untuk proses lanjut.
"Memang tersangka di bawah umur, tapi untuk proses kasusnya, kami mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka, dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.
Katanya juga, untuk motifnya, hanya karena korban, tersangka tidak terima teguran dari korban.
"Tersangka memang ada pengaruh alkohol semalam. Saat itu, korban tegur tersangka jangan merokok, dan tersangka sakit hati, pergi mengambil pisau di rumahnya, dan kembali menikam korban," jelasnya. (ryo)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Buntut Siswa Bunuh Guru Agama, SMK Ichtus Ditutup, Berikut 5 Rekomendasi Dinas Pendidikan