"Dia mengutip berita di salah satu media ternama dan terbawalah dia soal peristiwa Asrama Papua. Intinya itu," kata Alamsyah.
Dia berdalih tidak ada niatan buruk dalam video itu.
Oleh sebab itu pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan.
"Jaminannya saya dan ibunya nanti," lanjutnya.
Sebelumnya, tiga tersangka kasus dugaan kerusuhan asrama Papua di Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, Syamsul Arifin, dan Andria Ardiansyah menjalani tahap II di Kejari Surabaya.
Ini dilakukan setelah mereka terlebih dulu menjalani tes kesehatan di Poliklinik Kejati Jatim.
Baca: Total Lebih dari 50 Gol Telah Ditorehkan Cristiano Ronald Jr Bersama Juventus U-9
Mak Susi terlihat ditemani oleh kuasa hukumnya Sahid saat jalani uji kesehatan.
Tri Susanti menjadi mengenakan baju bertuliskan tahanan dan menutupi sebagian wajahnya dengan masker.
Ia terlihat tenang sembari menjawab beberapa pertanyaan dari awak media.
"Kabar sehat ya jalani ini dulu," ucapnya.
Adapun dua tersangka lainnya hanya terdiam.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengaku setelah menjalani uji kesehatan di Kejati para tersangka langsung dibawa ke Kejari Surabaya.
"Untuk pemberkasannya di Kejari Surabaya," ungkap Richard.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kangen Anaknya, Mak Susi Tersangka Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Ungkap Isi Curhatnya