Kedatangan Gatot untuk menanyakan keberadaan putrinya.
Namun pihak kampus tidak mengetahui keberadaan Inta Ferin.
Hanya saja kemarin, Rabu (30/10/2019) masih aktif masuk kelas mengikuti pelajaran seperti biasanya.
Sedangkan hari ini, Kamis (31/10/2019) sudah tidak masuk kelas.
Sebelumnya, sang ayah terlebih dahulu menghubungi putrinya melalui sambungan telepon.
Baca: Batuk-batuk, Bayi Usia 4 Bulan di Sumsel Meninggal Diduga Akibat Kabut Asap
Baca: Belajar Dari Bayi Elsa yang Meninggal Diduga Akibat Asap, Lakukan Ini untuk Lindungi Anak dari ISPA
Sambungan tersebut tidak ada respon atau tidak diangkat oleh Inta Ferin.
Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, sang ayah mendatangi kontrakan Inta Ferin.
Disanalah ia menemukan handpone dan dompet anaknya serta sepucuk surat wasiat.
Surat wasiat itu diletakan di dalam lemari.
Pada layar HP korban didapati riwayat terakhir pemesanan ojek online, bertepatan dengan: "30 Oktober, pukul 02:48 PM dengan kode pemesanan: RB 2948312195 atas nama Driver M Taufan Ardiansyah, nomor polisi BG 2664 AAD titik lokasi penjemputan Kantin Diah menuju Jalan Jembatan Musi 4,"
Pada surat wasiat tertuliskan di kertas:
"Pae Inta tak lungo dongakna Inta terus ya....,"
"Pae Inta lungo ya...
Ben Inta tenang..
Duite ng lemari 10 jt
Pae jukud ng ATM kurangne
Pin: (******),"
"Dongakna Inta terus ya..."