TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Seorang pria di Jombang meniduri saudaranya dengan berdalih untuk tes keperawanan.
Selain itu, delapan orang juga menjadi korban pria tersebut.
Sebagian besar korban merupakan anak di bawah umur.
Simak berita selengkapnya.
Adalah Adi (24), pria asal Jombang yang kini menjadi tersangka pemerkosaan sejumlah anak di bawah umur.
Dalam pemeriksaan sementara, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang ini disebut meniduri 9 orang.
Sebagian besar korbannya di bawah umur
Atas dugaan perbuatan itu pula, polisi Jombang berancang-ancang mengenakan pasal berlapis.
Hal itu terungkap saat Polres Jombang merilis kasus tersebut, Sabtu (2/11/2019).
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, selain akan dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, pelaku juga akan dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan.