TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Gelaran nonton bareng (nobar) film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dibubarkan paksa FPI Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019) sore.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Sempat bersitegang, panitia akhirnya memutuskan menghentikan acara nobar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut.
Adapun, kronologi peristiwa tersebut terjadi saat film sudah diputar.
Pemutaran film Garin Nugroho itu berlangsung di ruang pemutaran film.
Ruang pemutaran film berada di lantai dua gedung Dewan Kesenian Lampung.
Reporter Tribunlampung.co.id yang turut menghadiri acara tersebut menyaksikan film sudah diputar sekitar setengah jam.
Baca: FPI Bubarkan Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku di Bandar Lampung, Ini Kronologinya dan Fotonya
Baca: Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku di Bandar Lampung Dibubarkan FPI
Ketika itu, suara teriakan terdengar dari lantai bawah.
Tak lama kemudian, panitia secara mendadak memberikan pengumuman melalui pengeras suara.
Pengumuman tersebut berisi bahwa pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku tidak bisa dilanjutkan.
Panitia kemudian meminta penonton untuk tetap tenang dan berada di dalam ruang pemutaran film.
Kemudian, beberapa anggota FPI Bandar Lampung masuk ke ruang pemutaran film.
Mereka memaksa agar film Garin Nugroho tersebut tidak lagi diputar.
Sementara, anggota FPI lainnya terlihat berbicara dengan pihak Dewan Kesenian Lampung dan Klub Nonton Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id hampir 100 orang penonton terlihat kecewa.
Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak.
Mereka hanya menunggu keputusan dari panitia sembari duduk di kursi penonton.
Pemutaran film tersebut dikenakan donasi Rp 20 ribu.
Baca : Ahok Menguat Jadi Bos BUMN dan Sudah Diajak Menteri Erick Tohir, PLN, Bank Mandiri atau Pertamina?
DKL angkat suara
Terkait pencekalan pemutaran film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku, Dewan Kesenian Lampung (DKL) angkat suara.
Gelaran nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku yang digagas Klub Nonton Lampung di gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019) sore, dibubarkan paksa oleh belasan massa dari FPI Bandar Lampung.
Pengurus DKL, Hermansyah GA mengatakan, FPI Bandar Lampung tidak harus mengambil sikap frontal, dengan membubarkan film yang tengah diputar.
"FPI jangan langsung mengambil sikap. Dia harus tahu dulu, harus pelajari dulu, kenapa film ini dilarang?" kata Hermansyah, Selasa (12/11/2019) sore.
Hermansyah menegaskan, ketika FPI menuduh sebuah film mengandung unsur pornografi atau LGBT dan sebagainya, pihak FPI seharusnya melihat terlebih dahulu filmnya.
"DKL ini punya gedung pertunjukan, siapapun bisa pakai."
"Ini yang memutar film dari komunitas penonton film, ya silakan. Jangankan komunitas penonton film, siapapun bisa pakai untuk pertunjukan seni," tegas Hermansyah.
Terkait film Kucumbu Tubuh Indahku, secara pribadi, Hermansyah menilai film Garin Nugroho itu memang sedikit nyeleneh dari sisi judulnya.
"Kalau melihat dari sisi judul, film Garin ini memang sedikit nyeleneh. Tetapi maksudnya menikmati tubuhku itu adalah menikmati gerakan dia menari."
"Seluruh gerakan tari saya keluar dari tubuh saya. Bahkan, film ini sampai masuk nominasi Oscar," jelas Hermansyah.
Anggota Komite Film DKL, Dede Safara Wijaya menambahkan, alasan film ini diputar di gedung DKL karena sebagai ruang apresiasi kawan-kawan seniman untuk melihat kualitas film tersebut.
"Kami mencoba membangun sebagai ruang apresiasi, tidak ada embel-embel untuk hal lain yang negatif," jelas Dede Safara Wijaya.
Penonton kecewa
Pantauan Tribunlampung.co.id, penonton dibubarkan langsung oleh FPI Bandar Lampung dengan alasan film yang ditonton dianggap mengandung unsur pornografi dan LGBT.
"Turun semua, bubar-bubar, film ini tidak bisa dilanjutkan," teriak beberapa anggota FPI di pintu masuk gedung teater.
Nampak wajah kecewa dari para penonton.
"Kecewa pastinya, kami hanya ingin mengapresiasi film Indonesia," ungkap seorang mahasiswi yang ikut dalam nonton bareng tersebut.
Mahasiswi yang enggan menyebutkan namanya itu, mengatakan, tidak seharusnya FPI Bandar Lampung melakukan tindakan pembubaran paksa sementara belum tahu jalan cerita filmnya seperti apa.
"Ya, jadi pulang mau bagimana, FPI juga tetap bertahan di gedung DKL melarang (film) diputar kembali," kata mahasiswi berhijab itu.
Penonton lainnya juga merasa kecewa dengan dihentikannya nonton bareng film yang sarat kontroversial tersebut.
"Padahal saya sendiri belum menemukan adanya hal yang berlebihan di setengah jam pemutaran awal," ujar pria berambut cepak yang juga enggan menyebutkan namanya.
FPI akan pantau
Kuasa hukum FPI Bandar Lampung, Hendra Mahyuda mengatakan, pencekalan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa film Garin Nugroho tersebut mengandung unsur pornografi dan LGBT.
"Kami dari ormas (organisasi masyarakat) FPI Bandar Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tontonan film yang melanggar kaidah Islam," ujar Hendra Mahyuda, Selasa, 12 November 2019.
Kepala Divisi Humas Kantor Advokat Bela Rakyat tersebut meminta agar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut tidak diputar kembali.
Sebab, hal itu akan menimbulkan penolakan massa yang lebih banyak lagi.
"Kami akan pantau ini, akan dibubarkan (tidak tayang lagi) atau bubar sementara saja," tegas Hendra Mahyuda.
Terlebih, menurut Hendra Mahyuda, kegiatan nonton bareng tersebut tidak mengantongi izin kepolisian.
Pembubaran nobar film Kucumbu Tubuh Indahku membuat para penonton film Garin Nugroho tersebut meninggalkan ruang pemutaran film gedung Dewan Kesenian Lampung. (tribunlampung.co.id/sulis setia m)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Nobar Film Kucumbu Tubuh Indahku Dibubarkan FPI di Lampung, Alasannya LGBT