TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa tak terduga menimpa anggota DPD RI, Evi Apita Maya. Pejabat publik yang satu ini mengalami kecelakaan di Tol Cipularang KM 77 arah Jakarta, saat mengemudikan mobil Honda CRV bernomor polisi DR 1063 BH.
Diketahui, kecelakaan di Tol Cipularang ini terjadi pada Minggu (17/11/2019). Akibat peristiwa itu, anggota DPD RI Evi Apita Maya pun mengalami luka.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, dugaan awal penyebab kecelakaan karena human error. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricki Adi Pratama.
Ada tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang yang menimpa Evi Apita Maya.
Sebelum menjadi anggota DPD RI, nama Evi Apita Maya bisa jadi tak asing didengar publik.
Sosoknya sempat bikin heboh ketika maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2019.
Sosoknya menjadi sorotan dan menjadi pemberitaan di media massa.
Hal ini disebabkan sosoknya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini berkaitan foto editan Evi Apita Maya yang dianggap terlalu berlebihan atau terlalu cantik.
Diketahui, foto editan yang dimaksud yaitu potret Evi Apita Maya hasil suntingan yang dipakai untuk keperluan kampanye.
Foto editan tersebut bahkan sempat beredar di media sosial dan menjadi perbincangan.
Soal gugatan foto ini rupanya diajukan Farouk Muhammad. Namun, pada akhirnya gugatan ini ditolak MK.
Evi Apita Maya pun berhasil melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024.
Ia mendapatkan perolehan suara terbanyak dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pileg 2019.
Dilihat dari profilnya di laman resmi DPD RI, ia mendapatkan peroleh suara sebanyak 283.932.
Selain itu, disebutkan pula senator yang satu ini, berasal dari Tanjung Enim Sumatera Selatan.