News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pascateror Pelemparan Sperma, Kini Muncul Pria yang Pamerkan Kelaminnya pada Wanita di Jalan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan lokasi teror alat kelamin di Bandung, Selasa (19/11/2019). Tribunjabar/Mumu Mujahidin

Ancaman Hukuman

Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, SN, pelaku yang diduga melakukan pelemparan sperma kepada wanita, terancam kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

Pelaku ditangkap setelah meresahkan kaum perempuan di Kota Tasikmalaya, dengan tindak kejahatan asusilanya.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya."

"Pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan di depan orang lain," kata Anom, saat konferensi pers penangkapan pelaku, di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya, Viral di Medsos hingga Pelaku Ditangkap"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini