TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga surabaya bernama Celine Theodora (22) menceritakan pengalamannya atas kasus percobaan pembunuhan.
Celine hadir di Pengadilan Negeri Gresik untuk menjadi saksi atas kasus percobaan pembunuhan.
Hadir di sidang pada Selasa (19/11/2019), warga Surabaya ini mengaku masih begitu trauma.
Celine dihadapkan dengan kedua terdakwa yang berencana membunuhnya tak lain teman bisnisnya sendiri.
Celine yang menjadi saksi dalam persidangan di PN Gresik menceritakan awal kejadian tersebut kepada mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe.
Menurutnya upaya pembunuhan itu berawal terjadi pada 25 Agustus 2019, pukul 14.30 WIB.
Saat itu, Celine sedang mengendarai mobil Honda Civic warna Hitam Nopol L 77 TO seorang diri melintas di Jalan Desa Randu Panggang, Kecamatan Menganti, Gresik.
Saat itu, mobilnya dibuntuti mobil kijang Innova warna hitam Nopol L 1295 IA. Ternyata di dalam mobil tersebut ada empat orang.
Di antaranya ada Joshua William Natanael (21) dan Zaneta Gloricastella (21), keduanya warga kompleks Perumahan Polma Grondia Surabaya.
Ada satu lagi bernama Imam Subowo (26), warga Lontar, Sambikerep, Kota Surabaya.