TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut , Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan bimbingan teknis dalam keselamatan pelayaran (marine safety).
Kegiatan itu diikuti seratusan orang dari berbagai kalangan seperti dari kalangan maritim, awak kapal, dan pengguna jasa transportasi laut.
Bimbingan teknis penggunaan perlengkapan alat keselamatan pelayaran di kapal pada pelabuhan rakyat dilangsungkan di kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (21/11/2019).
Banyak materi yang disampaikan oleh para profesional yang ahli di bidangnya.
Salah satu materi tentang pentingnya penggunaan pelampung.
Baca: Ditjen Perhubungan Udara Sosialisasi dan Ramp Check Serentak di 10 Otoritas Bandar Udara
Lifejacket termasuk salah satu pelampung yang paling dasar dan harus dimiliki setiap penumpang. Karena masih banyak jenis-jenis pelampung yang lain.
“Satu orang itu idealnya satu pelampung. Satu lifejacket paling standar itu, minimal orang tidak tenggalam. Lau kalau ada kecelakaan kapal di mana jatah penumpang 200 orang, tapi isinya 300 orang itu ada kesalahan di sana. Apalagi jumlah pelampung yang tidak sesuai,” jelas Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut , Kementerian Perhubungan, Erika Marpaung.
Pada bimbingan teknis tersebut, BTKP menyasar masyarakat maritim dengan kapal-kapal rakyat kecil.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Alasannya karena kapal-kapal kecil di pelabuhan rakyat amat sangat banyak.
Namun tidak dibarengi dengan kesadaran akan keselamatan berlayar.
“Kalau di kapal-kapal besar di atas 300 GT itu mereka sudah banyak yang tahu tentang standar keselamatan. Nah kalau yang kapal kecil-kecil ini di bawah 300 GT, hingga di bawah 7 GT ini yang belum paham. Mereka terbiasa merasa aman. Ini yang kita sentuh bimbinganya hingga ke bawah,” jelasnya.
Targetnya, lanjut Erika, kapal-kapal kecil yang tidak diatur standarnya dalam konvensi internasional itu tetap mengerti tentang keselamatan pelayaran.
“Minimal ada dasar dasar keselamatan yang harus dipahami dan bagaimana cara menggunakannya. Kalau secara menyeluruh itu, darit pelampung, pemadam kebakaran dan lain-lain termasuk radio komunikasi itu ada 20 an alat standar keselamatan untuk kapal kecil, kapal rakyat ini,” kata dia.
Kepala KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang Ahmad Wahid menerangkan sasaran utama bimbingan teknis kepada pengguna kapal di bawah 7 GT.
Baca : Kabar Buruk Anies Baswedan, Perbuatannya Soal TGUPP Ini Dinilai Langgar Hukum, Terancam Kena Sanksi
Terutama karena kapal-kapal nelayan ini juga banyak jumlahnya di Jawa Tengah.
“Untuk data pasti jumlah kapal-kapal kecil ini di Jawa Tengah belum ada. Masih dalam penghitungan dari petugas lintas sektor. Saat ini yang terdata sekitar 50 ribuan,” paparnya.