News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curi Kartu ATM Kerabatnya, Siswi SMP Transaksi Penarikan Hingga Rp 27,3 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Dua polisi sedang memeriksa mesin ATM yang dibobol maling di sebuah minimarket di Trowulan Mojokerto.

Korban pun kaget saat mengetahui bahwa kartu ATM Bank NTT milik korban raib.

Korban lalu menghubungi pihak Bank NTT untuk memblokir rekeningnya, namun satu jam sebelumnya pelaku sempat menarik uang sebesar Rp 2 juta dari rekening korban.

Baca: Saat Digerebek Suami di Kamar Hotel, Honorer Pemkot Kupang Diketahui Tanpa Mengenakan Busana

Baca: Baru Dua Bulan Pacaran sudah Hamili Pacar yang Masih SMP, Pemuda Ini Diancam Hukuman 15 Tahun

Selanjutnya, Tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Jumat siang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu ATM Bank NTT atas nama korban.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui perbuatannya sudah mencuri ATM milik korban dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., M.Hum saat ditemui di Mapolres Kupang Kota membenarkan laporan polisi tersebut.

Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya bergerak cepat dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang Kota untuk diproses sesuai hukum.

Namun demikian, kata Kasat Reskrim, dengan alasan pelaku masih di bawah umur maka polisi mengupayakan diversi dan pelaku harus didampingi orang tua atau pihak Bapas.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP.

"Terhadap anak pelaku (AA), dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul KRONOLOGI LENGKAP Siswi SMP di Kupang Nekat Curi Kartu ATM & Bobol Rekening Kerabatnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini