"Dari hasil pemeriksaan psikologis, ternyata ibu MD mengalami gangguan jiwa lantaran depresi akibat pernikahan sebelumnya dengan ayah kandung MD. Ayah kandung MD sendiri saat ini ada di Kendari," papar Ridwan.
Untuk melengkapi data perkara ini, Polsek Ulu sementara meminta keterangan tetangga maupun pengasuh MD, dan lagi-lagi keduanya juga masih bungkam, dan mengaku tidak menyaksikan penyiksaan yang dilakukan MO.
"Jadi yang sudah kami minta keterangan adalah tetangga hingga pengasuh MD, namun tidak ada yang menyaksikan penyiksaan tersebut.
Termasuk tidak pernah mendengar ada pertengkaran.
Untuk MO tidak dapat kami lanjutkan prosesnya karena mengalami gangguan jiwa," tuturnya.(m07)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Seorang Bocah 3 Tahun Alami Penganiayaan Hingga Patah Kaki, Ibu Kandung Diduga Idap Gangguan Jiwa