Baca: Selama Nataru, Garuda Indonesia Siapkan Airbus 330 dan Boeing 777
Mereka juga meminta bantuan pemerintah.
“Dan juga Presiden Republik Indonesia, tolong kami, supaya kami bebas dari sini. Dan kumpulan Abu Sayyaf meminta tebusan 30 juta Peso, agar kami dapat kembali lagi ke Indonesia,” kata Samiun dalam video yang beredar. (Kontributor Baubau, Defriatno Neke)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 3 Nelayan Disandera Abu Sayyaf, Wali Kota Baubau Minta Pemerintah Pusat Lakukan Diplomasi
Sikap Kemenlu
Baca: Anjing Pitbull Gigit Bocah 7 Tahun di Medan Hingga Terluka Parah, Orangtua Tak Menyangka
Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa ketiga korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf dalam rekaman video yang beredar di laman Facebook merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak bulan September 2019," ungkap Judha.
Dalam rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu, salah satu korban mengungkapkan bahwa penculiknya meminta tebusan hingga Rp 8 miliar.
Judha mengatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan ketiga korban.
"Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, dilansir The Star Kamis (21/11/2019), mereka diculik oleh sekelompok orang bersenjata dari kapal pukat ikan Sandakan yang terdaftar di perairan Tambisan.
Tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).