Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengusaha kontruksi asal Kabupaten Tasikmalaya, Budi Santoso menyerahkan bukti dugaan penipuan melibatkan Uu Ruzhanul Ulum yang kini menjabat Wakil Gubernur Jabar.
Nilai kerugian uang versi pelapor mencapai Rp 3,9 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Herry Kurniawan sempat melaporkan Uu ke Ditreskrimum Polda Jabar pada 2018.
Namun belakangan, penyidik usai gelar perkara menyebutkan bahwa laporan itu tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan karena tidak cukup bukti.
"Sekarang kami punya data baru dan menyerahkan ke penyidik supaya ditindak lanjuti," ujar Herry Kurniawan, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (26/11/2019).
Budi Santoso turut hadir pada kesempatan itu.
Ia mengatakan, kasus ini terjadi pada 2017 saat Uu menjabat Bupati Tasikmalaya.
Saat itu, Budi diberi surat keterangan (SK) bertanda tangan Bupati Tasikmalaya.
Isinya, penunjukan langsung pengerjaan 13 proyek Pemkab Tasikmalaya.
Proyek itu yakni renovasi Masjid Agung Baiturrahman, renovasi Gedung Islamic center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, landmark bertuliskan 'Allah Maha Besar' di Jalan Ciawi hingga rumah tinggal pribadi Bupati Tasikmalaya.
"Total ada 13 proyek pemerintah dan 6 proyek swasta pribadi Pak Uu. Kebetulan saya arsitek jadi kami bikin desain engineering design (DED)-nya. Sudah diserahkan ke mereka. Kami juga sudah serahkan produknya ke mereka," ujar Budi.
Budi mengatakan, SK tersebut sempat dilampirkan sebagai barang bukti bersamaan dengan pelaporan pada 2018.
Saat disinggung soal 13 proyek itu dikerjakan tanpa tender, ia mengaku diyakinkan Uu bahwa proyeknya memang penunjukan langsung, sekalipun mencapai miliaran rupiah.