News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sering Tonton Film Porno, Pria 22 Tahun di Aceh Nekat Coba Perkosa Istri Tentara

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan

Pencarian Pelaku

Warga bersama anggota TNI Brigif 25/Siwah mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya, pelaku ditemukan di kawasan perkebunan sawit milik warga.

Gara-gara Menonton Film Porno

Dapot menyebut, pemeriksaan sementara mengungkapkan pelaku ingin berhubungan badan dengan wanita karena sering menonton film porno.

Karena itu, muncul niat jahat saat melihat ibu rumah tangga sendirian di jalanan desa yang sepi.

“Dia sudah kita tahan dan dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 dan terancam hukuman 175 bulan kurungan atau 175 kali cambuk,” kata Dapot.

Jual Beli Film Porno

Kasus pornografi tengah merebak di masyarakat.

Sebelumnya di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, seorang pria ditangkap dengan kasus pornografi.

Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan seorang pria berinisial TH (31), karena menjual hardisk dan flashdisk berisi video porno.

Bahkan, video porno yang diperjualbelikan jumlahnya mencapai ratusan.

Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari seorang berinisial YD yang datang ke konter TH untuk meminta lagu dangdut pada Agustus 2019 lalu.

"Kemudian orang tersebut meminta nomor WhatsApp dan saling bertukar nomor telepon," kata David dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/11/2019).

Penangkapan penjual video porno di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini