TRIBUNNEWS.COM - Aksi nekat dilakukan seorang pria di Aceh Utara yang melakukan percobaan pemerkosaan istri prajurit TNI.
Pria tersebut berinisial HS yang berusia 22 tahun.
Dirinya mencoba memerkosa M yang berusia 33 tahun.
Melansir Kompas.com, Tim Polres Aceh Utara telah menangkap HS.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Operasi Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, Aiptu Dapot Situmorang dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Kamis (27/11/2019).
Kronologi
Peristiwa tersebut terjadi di jalan Desa Reudeub, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (27/11/2019).
“Sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Aiptu Dapot.
Dapot mengungkapkan, ibu rumah tangga tersebut tengah melintas dengan sepeda motor di jalanan desa.
Istri TNI tersebut sendirian dan akan menjemput anaknya ke sekolah.
Lalu, HS menghentikan sepeda motor korban.
Kemudian ia memegang korban dan mencoba memerkosanya.
Lalu korban berteriak hingga membuat warga lain datang ke lokasi kejadian.
Menyadari kedatangan warga, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak.